Opini: KEBERHASILAN PENGENDALIAN INFLASI DI PROVINSI BANTEN
Ilustrasi (Dok Istimewa) |
Penulis:
Bagus Sajiwa, Inda Riana, Rifdah Silawarti, Trisya Walza Rizkita
Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
Pertumbuhan ekonomi yang stabil diiringi dengan perkembangan yang positif menunjukkan kondisi perekonomian tumbuh dengan baik. Inflasi menjadi alat ukur stabilitas ekonomi suatu negara sebab inflasi mempengaruhi sektor-sektor ekonomi makro lainnya.
Apabila inflasi dikatakan rendah dan stabil maka tidak bermasalah dan mudah untuk dikelola. Sebaliknya, jika inflasi dikatakan tinggi dan tidak stabil maka akan sulit dikendalikan dan bahkan dapat menyebabkan krisis ekonomi. Oleh sebab itu, inflasi perlu dijaga agar tetap rendah dan stabil agar kegiatan ekonomi berjalan lancar.
Pada hakikatnya, inflasi secara umum merupakan proses naiknya harga-harga barang dan jasa yang terus-menerus dikaitkan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan inflasi, yaitu konsumsi masyarakat yang tinggi dan likuiditas pasar yang berlebihan, sehingga mendorong konsumsi dan distribusi yang tidak merata. Selain itu faktor pada sisi penawaran atau gangguan dapat menyebabkan terjadinya inflasi, seperti kenaikan harga minyak dunia, kelangkaan bahan pokok, kegagalan panen dan adanya permintaan yang tinggi.
Pengendalian inflasi merupakan salah satu bagian dari kinerja utama pemerintah yang sangat perlu diperhatikan karena inflasi mempunyai berbagai permasalahan. Hal ini terjadi apabila distribusi pendapatan mengalami keadaan buruk dan tidak stabil mengakibatkan tabungan domestik yang menjadi sumber dana investasi di negara berkembang menjadi berkurang.
Selain itu, dapat menyebabkan defisit perdagangan dan peningkatan utang luar negeri. Maka dengan penggunaan beberapa instrumen kebijakan yang tepat diyakini dapat mengendalikan inflasi menjadi stabil.
Jika kita membicarakan tentang pengendalian inflasi di suatu daerah, maka perlu kita ketahui provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang telah berhasil mengendalikan inflasi. Dengan berbagai permasalahan inflasi yang terjadi di provinsi Banten, seperti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), rendahnya komoditas pangan, serta pemulihan ekonomi terutama pada sektor industri dan bisnis pasca pandemi Covid-19.
Berdasarkan laporan Perekonomian dan Kinerja Fiskal, Moneter, dan Keuangan Daerah provinsi Banten di Kanwil Banten yang disampaikan oleh Imaduddin selaku Kepala BI Banten, bahwa kondisi inflasi di provinsi Banten masuk ke 5 (lima) besar Nasional terendah. Inflasi Year on Year (YoY) di provinsi Banten pada Desember 2022 menunjukkan angka sebesar 4,56%, disusul dengan 4 (empat) provinsi lainnya dengan inflasi terendah di Indonesia yaitu Maluku Utara sebesar 3,47%, Papua Barat 3,87%, Sulawesi Utara 4%, dan DKI Jakarta 4,21%.
Sedangkan, pada bulan Januari 2023 kondisi inflasi provinsi Banten masuk ke 10 (sepuluh) besar Nasional terendah. Angka inflasi provinsi Banten masih dibawah nasional yang mencapai 5,28%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi provinsi Banten pada bulan Februari sebesar 5,12% menurut Year on Year (YoY) jika dibandingkan data bulanan (MtM) pada bulan Januari sebesar 0,23%, angka tersebut berada di atas nasional 0,16%. Dodi Herlando selaku Kepala BPS Banten mengatakan, inflasi disebabkan dari adanya kenaikan harga yang berdasarkan dari seluruh indeks kelompok pengeluaran. Menurut grafik pada data series, Dodi menyatakan adanya kecenderungan inflasi yang naik tipis pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.
Dalam menangani permasalahan inflasi, Pemprov Banten berupaya untuk mengendalikan inflasi dengan melakukan beberapa langkah konkrit dalam rangka pengendalian inflasi di provinsi Banten seperti menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang didistribusikan guna mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.
Belanja Tidak Terduga (BTT) ini disalurkan sebagai bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti supir barang, sopir angkutan umum antar kota maupun provinsi, ojek pangkalan dan ojek online serta masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan harga menurut hasil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, Pemprov Banten juga melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pengalihan subsidi BBM yang sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendorong subsidi ke sektor yang berkaitan, ungkap Al Muktabar selaku Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Selanjutnya ada beberapa instrumen yang dapat dijalankan seperti, pemerintah turut serta ikut campur dalam mengatur ekonomi pasar guna menjaga kestabilan harga yang bersamaan dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setiap kepala daerah diminta oleh Presiden untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan serta menjaga harga agar tetap stabil. Dengan demikian, Pemprov Banten berupaya untuk bekerja sama dengan beberapa daerah lain untuk memastikan pasokan barang pokok pada masyarakat dapat tercukupi. Jadi, ini merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan inflasi yang dilakukan Pemprov Banten yaitu dengan memperhatikan harga pada bahan pokok dan pasokan yang dapat mengalami kenaikan kapan saja.
Pada Kamis, 03 November 2022 di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KP3B, Curug, Kota Serang diadakan rapat sinkronisasi harga bahan pokok dan bahan penting yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Banten Babar Suharso, mengatakan bahwa untuk memperkuat kerja sama antar daerah dan instansi vertikal dalam pengendalian inflasi dengan cara melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi Banten dengan meningkatkan kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang tersebar di berbagai daerah diyakini menjadi salah satu cara efektif dalam mengendalikan inflasi di provinsi Banten.
Keadaan pasca pandemi Covid-19 dari akhir tahun 2022 sampai saat ini menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah pusat dan daerah, khususnya Pemprov Banten yang berfokus menstabilkan inflasi serta kegiatan ekspor dalam menghadapi berbagai ancaman nasional maupun global di tahun 2023.
Strategi yang dilakukan seperti memperkuat industri agar tetap berjalan sehingga dapat mengundang banyaknya investor untuk masuk yang bertujuan menjaga kegiatan perekonomian provinsi Banten. Kemudian, adanya penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2023 guna menjalin hubungan pengusaha dan buruh agar tetap terjaga, ungkap M Tranggono selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah provinsi Banten.
Dalam menangani inflasi di provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten berfokus pada beberapa program kerja, seperti menjalankan program Bangga Buatan Indonesia (BBI) untuk produk lokal melalui pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada masyarakat serta mengendalikan lajunya inflasi.
Inflasi merupakan salah satu topik yang sangat menarik untuk dibahas dalam kegiatan perekonomian. Fenomena inflasi sebenarnya sudah terjadi sejak dahulu, namun stabil atau tidaknya itu tergantung pada penanganan berupa kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Permasalahan inflasi yang cukup tinggi harus dihindari oleh suatu negara maupun provinsi di dalamnya karena dapat terjadi krisis ekonomi sehingga akan menimbulkan kekacauan pada masyarakat.
Dalam fenomena inflasi yang terjadi di provinsi Banten, pastinya ada berbagai macam faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, seperti adanya kenaikan harga BBM yang disebabkan oleh first round effect dari penyesuaian harga BBM bersubsidi seperti bensin dan solar dalam penggunaan bahan bakar angkutan dalam kota dan angkutan kota antar provinsi yang berpengaruh juga terhadap tarif kendaraan online.
Sehingga, kenaikan BBM ini mempengaruhi rendahnya komoditas pangan yang disebabkan karena adanya masalah pada sisi suplai yang mengakibatkan naiknya harga bahan pangan karena terbatasnya stok komoditas pangan di banyak daerah. Hal ini disebabkan dari naiknya tarif angkutan sehingga menambah biaya distribusi bahan pangan ke daerah-daerah yang kekurangan pasokan.
Belum lagi penyelesaian dari pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, yang dimana saat pandemi Pemprov Banten mengalami tekanan pada sektor industri dan bisnis, seperti bertambahnya PHK, pengangguran, gaji dan tunjangan dipotong, biaya energi dan transportasi yang mahal, kelangkaan bahan baku dan pangan yang menyebabkan harga jual tinggi, persaingan harga dan banting harga sesama pelaku bisnis sehingga mengakibatkan banyaknya perusahaan yang rugi dan tidak dapat bertahan.
Sebelumnya sudah diuraikan bahwa laju inflasi yang terjadi di provinsi Banten berada pada posisi yang baik. Namun, belum dapat dipungkiri inflasi di Banten akan terus bertahan seperti itu. Apalagi tahun 2023 belum ada setengah tahun dan Banten terkadang masih dihadapkan pada tantangan inflasi di sektor pangan pada sisi permintaan karena tingginya komoditas pangan tetapi stok tidak mencukupi.
Terlebih adanya permintaan pada saat waktu tertentu seperti menjelang hari raya Idul Fitri atau hari-hari besar lainnya. Karena pada dasarnya, inflasi bisa diakibatkan dari faktor eksternal dan internal baik yang berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung.
Berdasarkan data pengamatan inflasi di Provinsi Banten pada tahun 2022-2023 serta kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Pemprov Banten dalam mengendalikan inflasi, maka dapat disimpulkan bahwa provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang telah berhasil mengendalikan inflasi.
Dalam laporan Perekonomian dan Kinerja Fiskal, Moneter, dan Keuangan Daerah provinsi Banten di Kanwil Banten yang disampaikan oleh Imaduddin selaku Kepala BI Banten, bahwa kondisi inflasi di provinsi Banten pada tahun 2022 masuk ke 5 (lima) besar Nasional terendah. Sedangkan, kondisi inflasi provinsi Banten pada bulan Januari 2023 masuk ke 10 (sepuluh) besar Nasional terendah.
Namun mengingat pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter di Indonesia yang belum optimal, maka diperlukan pengendalian inflasi dengan pemahaman pada sumber inflasi dan pemahaman karakteristik inflasi yang sedang terjadi. Sehingga, kebijakan fiskal dan moneter yang sudah dibuat oleh Pemprov Banten perlu dijalankan agar laju inflasi tetap terkendali dan stabil.
Kemudian, diharapkan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk mengendalikan inflasi di provinsi Banten dilaksanakannya secara tepat dan efektif supaya menjaga pendapatan masyarakat tidak tergerus oleh kenaikan harga (inflasi). Dengan begitu, kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat dapat tercapai.