KBM Tangerang Buka Aduan PPDB
Tangerangtalk.Online - Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang membuka aduan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tangerang perihal adanya kecurangan atau kejanggalan tentang PPDB tahun ajaran 2023/2024, Rabu (14/06/2023).
Pengaduan ini ialah sebuah bentuk dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang dalam mengawasi keberlangsungan PPDB secara adil sehingga adanya kesesuaian antara kebijakan dengan realitas di lapangan.
Ketua Umum Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang, Suhendar mengatakan bahwa aduan ini ialah sebuah bentuk kita sebagai mahasiswa sebagai agent of control khususnya perihal PPDB 2023 ini, karena seperti tahun sebelumnya adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
"Tahun sebelumnya bahwa adanya jual beli bangku di beberapa sekolah, dan untuk tahun ini kita membuka aduan tersebut yang nantinya bisa kita adukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk ditindak lanjuti", lanjut Suhendar.
PPDB tahun 2023 ini harus bisa melibatkan seluruh elemen dan tidak hanya pemerintah ataupun sekolah dalan melaksanakan PPDB, akan tetapi perlu adanya pihak luar khususnya mahasiswa dalam mengawasi kejanggalan tersebut.
"KBM Tangerang membuka aduan dengan cara memasang banner di beberapa tempat seperti di Cikupa, Belaraja, dan juga Rajeg, banner ini juga akan menjadi sebuah peringatan untuk oknum-oknum yang nantinya bermain di dalam PPDB tersebut", kata Suhendar.
Selain itu, KBM Tangerang juga dalam penyebaran aduan tersebut, menyebar pamflet-pamflet ke media sosial dan juga grup-grup yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga informasi ini bisa menyebar secara luar dan merata.
"KBM melakukan ini juga menjadi sebuah bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam PPDB tahun 2023 ini, semoga tahun ini bisa berjalan dengam baik dan tidak adanya kejanggalan-kejanggalan ataupun permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu", tutup Suhendar. (Press Release)