Pemkab Tangerang Berikan Insentif kepada 4.110 Guru Ngaji
Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan insentif kepada 4.110 guru ngaji di Kabupaten Tangerang. Insentif tersebut diberikan melalui program unggulan Tangerang Religi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.
Insentif untuk Guru Ngaji dalam Program Tangerang Religi
Salah satu program Tangerang Religi yaitu pemberian insentif terhadap guru ngaji dan pemulasaran jenazah. Saat ini, program tersebut sudah memasuki tahap 1 di mana insentif baru diberikan untuk guru ngaji.
"Di tahun 2023, Alhamdulillah insentif tersebut sudah tersalurkan kepada 4.110 guru ngaji di desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang, sebelumnya sudah ditarget sebanyak 17.810 guru ngaji yang mendapat insentif di tahun ini," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Luki Lukman Fauzi.
Luki Lukman Fauzi menjelaskan bahwa program pemberian insentif ini menargetkan 15 orang di setiap desa dan kelurahan, dengan setiap guru ngaji menerima Rp 1.500.000 per tahun. Pada tahap pertama, masing-masing orang menerima Rp 600.000, yang setara dengan Rp 150.000 per bulan.
"Untuk menerima insentif ini, penerima harus memiliki syarat mengajar ngaji selama kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid. Jika persyaratan lain juga terpenuhi, maka insentif akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat," jelasnya.
Peningkatan Kesejahteraan dan Literasi Keagamaan di Kabupaten Tangerang
Luki Lukman Fauzi berharap program pemberian insentif tersebut dapat memotivasi serta memberikan semangat bagi para guru ngaji di Kabupaten Tangerang sehingga nantinya dapat mengentaskan buta huruf Al-Quran juga meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang. Program ini merupakan langkah untuk meningkatkan literasi keagamaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Siaran Berita)