KBM Tangerang Laporkan Bawaslu Tangerang Ke DKPP
Tangerangtalk.Online - Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang melaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam laporang dengan surat Nomor: 145/B/KBM-LI/08/2023, KBM Tangerang menyoroti perihal terjadinya ada dua kepemimpinan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Jumat (25 Agustus 2023).
Di dalam badan Bawaslu Kabupaten periode 2023-2028 ada dua ketua, hal ini menjadi sebuah permasalahan yang serius, ditambah Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan di 2024 mendatang.
Ketua Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Tangerang, Suhendar mengatakan bahwa dengan adanya dua pemimpin ini, akan menjadi masalah kedepannya, dan bisa terjadi penyalahgunaan jabatan.
"Bagaimana mungkin, badan yang mengawasi pemilu dalam pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sehingga tidak adanya kecurangan dan demokrasi bisa sesuai dengan semestinya tapi di badan pengawas tersebut juga tidak demokratis", lanjut Suhendar.
Jadinya 2 ketua menandakan bahwa demokrasi di badan Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak berjalan dengan baik, sehingga ini menjadi sebuah permasalahan yang segera di atasi oleh yang berwenang seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Melihat situasi seperti ini di badan Bawaslu Kabupaten Tangerang, kami selaku mahasiswa yang bernaung di KBM Tangerang, membuat surat Laporan Informasi kepada DKPP untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi", ujar Suhendar.
Laporan Informasi yang di layangkan ke DKPP ialah bentuk kepedulian mahasiswa sekaligus masyarakat dalam melihat situasi yang terjadi, di dalam Laporan Informasi tersebut meminta beberapa tuntutan dan klarifikasi.
"Kami meminta kepada DKPP untuk memecat seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang karena sudah tidak benar dalam bermusyawarah di badan Bawaslu Kabupaten Tangerang, dan ini barulah awal, bagaimana nanti dan lebih baik di pangkas dari sekarang", tegas Suhendar. (Siaran pers)