KAMMI UIN Jakarta Gelar Aksi dan Mengecam Tindakan Represif Aparat terhadap Masyarakat Adat di Pulau Rempang
Tangerangtalk.Online – KAMMI UIN Jakarta Gelar Menggelar Aksi dan Mengecam Tindakan Represif Aparat terhadap Masyarakat Adat di Pulau Rempang KAMMI UIN Jakarta menggelar aksi dan mengecam tindakan represif aparat terhadap Masyarakat Adat Pulau Rempang
"Kami sangat berharap pemerintah segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Pulau Rempang Dan segera memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat pulau Rempang" ujar Yahya Ayyasy ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN Jakarta, dalam orasinya (27/9/23)
Ayyasy menilai Pemerintah harus mengkaji ulang Program Strategis Nasional (PSN) yang akan menimbulkan kerugian dan konflik kepada masyarakat. Menurut KAMMI itu adalah sesuatu kebijakan yang buruk.
"Catatan khusus dari kami pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi harus tegas dan segera memberikan kepastian hukum serta menghargai hak-hak tradisional masyarakat Rempang," Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama hadir juga Wakil Presiden Dema UIN Jakarta yang juga sebagai kader KAMMI UIN Jakarta Zaini Lubis berpendapat pemerintah juga harus menindak tegas aparat yang melakukan tindakan refresif yang terjadi dalam pengamanan konflik yang di Rempang.
"Kami mengecam aparat yang melakukan tindakan refresif terdapat masyarakat adat Rempang yang sudah menempati pulau itu lebih dari 200 tahun," ucap dia.
Saat ini, masyarakat adat Rempang menginginkan kepastian hukum dari pemerintah sebagai prioritas penyelesaian konflik untuk mengakui keberadaan mereka beserta hak-haknya yang dijamin konstitusi dengan menerbitkan sertifikat tanah yang mereka tinggali sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Pendiri Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang Galang Iskandar Sitorus dalam diskusi bersama PP KAMMI pada Senin, 25 September 2023.
"Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat masa kampanyenya 4 tahun silam, bahwa sertifikat tanah adalah wujud kedaulatan dan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga program bagi-bagi sertifikat menjadi sorotan kepemimpinannya," jelas dia.
KAMMI sebagai organisasi yang lahir di era Reformasi akan terus mengawal konflik ini sampai masyarakat Pulau Rempang mendapatkan kembali hak-haknya sebagaimana mestinya. (Siaran Berita)