Curanmor Modus Pinjam Motor di Laporkan Polisi

Curanmor Modus Pinjam Motor di Laporkan Polisi
Kuasa hukum korban, Zulafiff Senen seteleh membuat lapor polisi


Bekasi, Tangerangtalk – Pencurian kendaraan bermotor dengan modus meminjam motor dari teman kost menjadi perhatian di Bekasi pada Jumat (08/03/2024). 

Ferdi Ardiana Supardi, pemilik motor PCX, mengalami kejadian tidak menyenangkan setelah kebaikannya meminjamkan kendaraan ke teman kostnya berakhir dengan kehilangan yang tidak terduga.

Ferdi, yang tidak pernah menduga bahwa tindak kebaikannya bisa berakibat fatal, harus merelakan motor PCX kesayangannya raib dibawa kabur oleh teman kostnya.

Kuasa hukum korban, Zulafiff Senen, memberikan rincian kronologis kejadian yang mengejutkan tersebut.

"Pelaku meminjam motor PCX korban dengan alasan jemput teman ke mal di daerah Bekasi pada pukul 16.00 WIB. Namun, sampai malam hari, pelaku tidak mengembalikan motor, dan pesan WhatsApp dari pelaku juga tidak aktif," ungkap Zulafiff Senen.

Menurut Zulafiff, korban dan tersangka sebenarnya baru saja saling mengenal sebagai teman satu kost. Tindakan pelaku yang memanfaatkan kepercayaan teman kostnya untuk melakukan aksi kejahatan ini membuat Ferdi Ardiana Supardi merasa kecewa.

"Niat saya hanya untuk menyelamatkan usaha pelaku dari potensi kejahatan yang dilakukan oleh penyewa kamar kost," tutup Zulafiff Senen.

Kejadian ini menunjukkan bahwa kebaikan hati tidak selalu mendapat balasan yang setimpal. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, termasuk kendaraan bermotor, meskipun kepada teman dekat atau sesama kost. 

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua orang untuk tetap waspada terhadap modus pencurian yang semakin bervariasi, bahkan melibatkan orang-orang terdekat.

 Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pencurian ini dan menangkap pelaku agar pertanggungjawaban hukum dapat ditegakkan. (Sayuti)



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url