Permahi Apresiasi CAT Pemilihan PPK Kabupaten Tangerang

Permahi  Apresiasi CAT Pemilihan PPK  Kabupaten Tangerang


Tangerang, Tangerangtalk – Computers Assisted Test (CAT) merupakan salah satu prosedur yang wajib dilakukan oleh peserta dalam proses persyaratan menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan adhoc.

M. Mukhlis Solahudin, Ketua DPC Permahi Banten mengatakan Badan adhoc merupakan anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, 

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat  Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Calon anggota PPK sudah mengikuti seleksi tertulis pada 6 – 8 Mei 2024.  Mengacu kepada pasal 5 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa susunan PPK diantara satu orang ketua merangkap anggota dan empat orang anggota yang dipilih berdasarkan syarat yang telah ditentukan. 

"Dengan berjalannya CAT yang transparan saya sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Tangerang yang telah melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap M. Mukhlis Solahudin

M. Mukhlis Solahudin menambahkan harapannya PPK yang terpilih nanti adalah yang memiliki karakter kemandirian, jujur, berkepastian hukum, proporsional serta profesionalitas yang tinggi menjalankan tugasnya seperti yang diatur di dalam pasal 2 PKPU Nomor 25. (Siaran Pers)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url