Refleksi Pemilu dalam Menyambut Pilkada 2024
Ilustrasi (Dok. Media Indonesia) |
Oleh: Angelica Albina Pagnozzi (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan_UNTIRTA)
Tangerangtalk.My.ID - Demokrasi merupakan sebuah tatanan panjang yang kompleks. Sebagai konsep dan tatanan yang diadopsi oleh banyak negara di dunia, demokrasi diharapkan mampu membuka jalan lebar dalam memprioritaskan suara masyarakat banyak, begitu pula halnya indonesia.
Ditengah tengah gejolak zaman, Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi tonggak prioritas dalam mengekspresikan tuntutan kolektif masyarakat. Namun, refleksi atas Pemilu juga menjadi hal yang harus ditelaah lebih dalam, di evaluasi, diperbaiki, demi menghadapi permasalahan dan tantangan yang tentunya akan dihadapi di Pilkada.
Dalam hal ini, refleksi pemilu menjadi semakin penting menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pilkada 2024, dengan segala dinamikanya melahirkan berbagai sorotan dalam kancah politik Indonesia. sebagai salah satu bagian dan proses demokratisasi yang terus berjalan, Pilkada membuka peluang bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi yang ditandai dengan dibukanya kesempatan untuk memilih pemimpin daerah mereka.
Namun refleksi terhadap pemilu nasional sebelumnya yang dirasa memberikan banyak pengaruh dalam persiapan maupun penyesuaian dalam menghadapi Pilkada 2024.
Salah satu refleksi yang penulis rasa cukup banyak membawa dampak adalah media massa. Berkaca dari Pemilu yang telah diselenggarakan sebelumnya, kita melihat banyak sekali disinformasi yang mendislokasi di media sosial.
Hal ini jadi semakin kompleks mengingat masih banyak masyarakat indonesia yang memang diseptis dalam memfilter segala informasi yang beredar dalam beranda media sosial mereka, yang tentunya hal ini berdampak banyak mulai dari keputusan kandidat pemilihan, pandangan mereka terhadap politik dan sistem pemerintahan, serta dapat menutup mata mereka terhadap apa yang salah dan apa yang benar. Ini membuka jalan para aparatus kampanye untuk mengutilitaskan keadaan yang salah satunya dengan cara melakukan black campaign.
Oleh karna itu, kita memandang bahwa evaluasi terhadap peraturan ang lebih baik harus dikuatkan lagi demi merefleksi sistem yang akan menyongsong Pilkada 2024 mendatang.
Dalam hal ini, penulis berharap gejolak masa yang terjadi akibat pemilu 2024 di media sosial dapat menjadi pelajaran berharga untuk menyusun strategi dalam menghadapi Pilkada 2024 agar tidak terjadinya polarisasi yang membuat masyarakat indonesia terpecah belah. Masalah kecurangan, money politics, false flag, bahkan intimidasi politik yang telah mewarnai pemilu sebelumnya dapat kita jadikan acuan penting dalam menjaga stabilitas politik dan sosial.
Oleh karena itu, pemangku kepentingan dan aktor politik juga harus dapat membaca situasi agar hak hak masyarakat bisa terpenuhi dengan maksimal, serta mencegah terjadinya politik kepentingan yang dapat menghambat akses masyarakat terhadap hak haknya.