Mimbar Bebas Generasi Cemas

Mimbar Bebas Generasi Cemas


Tangerangtalk - Dalam dua tahun terakhir jumlah orang yang menghadapi kelaparan akut meningkat, ribuan orang kehilangan pekerjaan akibat kelesuan industry berkepanjangan dan trend otomatisasi kerja di berbagai sektor.

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan dasar melambung tinggi, kemunculan energi terbarukan dipercepat dengan cara memangkas subsidi publik besar-besaran berbagai kelindan tersebut tentu sejalan dengan paket kebijakan neoliberal dan instrumen rezim penghamba kekuatan modal yang represif terhadap rakyatnya.

Kondisi kaum buruh saat ini menjadi lebih parah pasca disahkannya Omnibus Law Undang- undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Melalui Omnibuslaw Cipta Kerja kaum buruh kerap dihadapi dengan berbagai masalah seperti fleksibiltas tenaga kerja dan upah murah melalui PP No.36 Tahun 2021 lalu direvisi menjadi PP No.51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yang menggunakan 3 variabel : pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu dengan rumus x yang justru mengurangi nilai riil upah buruh. 

Baru-baru ini juga pemerintah mengesahkan PP No.21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dimana ada sejumlah upah di sektor ketenagakerjaan yang dipangkas sebesar 3%. Pemotongan TAPERA berdampak pada sector pekerja formal dan informal.

Di sektor pendidikan situasinya semakin di perparah dengan komersialiasi pendidikan dimana kenaikan biaya pendidikan semakin mahal pertahun biaya pendidikan mengalami kenaikan hingga 15-20.

Belum lagi Skema student loans, skema student loans akan mengantarkan kita kepada krisis-multidimensi yang lebih luas. Bukannya mengatasi masalah pendidikan dengan cara menggratiskan biayanya kepada masyarakat pemerintah Indonesia justru membuka program student Loan sebagai bentuk kegagalannya dalam mengatasi dunia pendidikan.



Lalu di isu ham dan demokrasi di era Rezim Jokowi ini banyak sekali pembungkaman demokrasi dan pembungkaman bereskpresi KontraS mencatat ada sekitar 622 pembungkaman kebebasan Demokrasi,berekspresi,berserikat dan berkumpul secara damai, belum lagi adanya Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang hari ini tengah di garap oleh Rezim untuk membungkam segala bentuk kebebasan bereskpresi ini menunjukan watak ekpresif dan dan anti kritik negara tercermin begitu kental dalam tindakan brutalitas kepolisian (police brutality) yang dilakukan di lapangan.

Di sektor Agraria meletusnya konflik Agraria semakin masif terutama di era Rezim Jokowi melalui kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Food Estate membuat luasnya jumlah meletusnya konflik Agraria meningkat, dimana itu semua tanpa adanya penyelesaian yang berkeadilan bagi kaum tani pedesaan. (Siaran Pers)*

*Siaran Pers adalah rubrik khusus untuk komunitas mensiarkan informasi terkait dirinya

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url