Kasus penipuan oknum sekertaris desa sampai dengan terkini.

 

Kabupaten Tangerang, Sekertaris Desa (SEKDES) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian polresta tangerang AM dalam kasus penipuan dan penggelapan pada seorang korban benama SZ (32) perihal pengandaian mobil.

Tindak lanjut kasus

Menindak lanjut berita kasus penipuan yang melibatkan Sekertaris Desa Karet AM ini mengalami kendala kendala terhadap langkah penegakkan hukumnya, yang di mana hal ini disamapaikan oleh Adhi utomo selaku Kepala Unit reserse mobil (KANIT RESMOB) POLRESTA TANGERANG, dalam wawancara melalui telpon pada tanggal 20 Juli 2024. 

"Jadi gini itu kan kasus penipuan dan penggelapan kan, asep muhajir kan sebagai terlapor dari laporan polisi di kami kan," Kata adhi, saat dikonfirmasi melaui telpon, pada sabtu, (20/7/2024). 

 

Keterangan wawancara kepolisian


Dalam langkah menginformasikan sampai sejauh mana pihak kepolisian menangani kasus ini. Dimana sebelum langkah konfirmasi Faktual24. Com pada hari sabtu, pihak kepolisian sudah melayangkan surat terkait kasus ini kepada kuasa hukum dengan nomor surat B/1213/VI/RES.1.11./2024/Reskrim dengan prihal perkembangan penyidikan, akan tetapi langkah pihak kepolisian mengalami kendala karena pelaku tidak ada di kediamannya. 

”Jadi kami sedang berupaya untuk mencari yang bersangkutan untuk kami mintai keterangan lagi kan, kasusnya kan dari saksi jadi tersangka jadi kami buat berita acara lagi dan kami prisak ulang. 

Cuman yang bersangkutan tidak ada dirumah. Kan kita kirim surat kerumah dan yang bersangkutan tidak ada dirumah. Lanjut adhi dalam wawancaranya. 

Dalam konfirmasi ini pula coba mencari informasi guna mencari tau ada kah pihak pihak yang ikut terseret dalam kasus ini. 

"Untuk sementara baru asep muhajir saja pak, makanya kami perlu keterangan dari pihak asep muhajir untuk kita periksa ulang terkait kasus ini, jadi Asep muhajir terakhir diperiksa pada bulan lalu kan jadi ketika kita Naikan setatus nya kita harus buat berita acara ulang makanya kita perlu keterangan terbaru dari asep muhajir, soalnya kemarin juga sudah kita buatkan surat undangan gak ada, gak hadir. (Siaran Pers)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url