Kebijakan Pemerintah untuk Ekosistem Esport Indonesia


 

Kebijakan Pemerintah untuk Ekosistem Esport Indonesia

Tangerangtalk - Esport bermula dari Amerika Serikat pada tahun 1972 di Universitas Stanford dengan nama Spacewar, Esport kemudian mulai berkembang kenegara-negara lain, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki pemain game yang besar.

Esport di Indonesia awalnya tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Namun, perlahan pemerintah mulai siap dengan ekosistem esport yang baru dengan kelengkapan fasilitas seperti, team esport, publisher, developer, dan akses internet yang sudah memadai, serta komunitas game penikmat esport itu sendiri.

Saat ini perkembangan esport di Indonesia sudah semakin maju dan cepat, Esport telah menjadi cabang olahraga di sea game 2019, Pemerintah memberikan perluang bagi para penggemar game online agar dapat mengembangkan potensi mereka dalam menjadi atlet esport di indonesia.

Tahun 2019 merupakan tahun yang sangat berprestasi, dan dapat dikatakan sebagai puncak masa emas Indonesia dalam pertandingan esport.

Indonesia berhasil meraih gelar juara diberbagai ajang kompetisi, yaitu Evos Esport yang meraih juara 1 di ajang Free Fire World Championship dan ajang kompetisi yang diselenggarakan di Malaysia yaitu Mobile Legends Bang Bang World Championship, Bigetron Esport juga berhasil menjuarai pertandingan tersebut dalam game PUBG (Player Unknwon Battlegrounds).

Pemerintah berupaya dalam mengembangkan esport di indonesia dengan meresmikan IeSPA (Indonesian Esports Association) yang berada dibawah perlindungan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI). sebagai asosiasi resmi di indonesia yang menjadi jembatan antara komunitas dengan pemerintah di indonesia.  Pemerintah melalui IeSPA memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai esport dengan tujuan mengajak masyarakat indonesia untuk meningkatkan minat untuk bergabung di dalam ekosistem esport.

Pemerintah mendukung penuh dengan menfasilitasi dan menggelar pertandingan esport Tingkat nasional yang dinamai dengan PPE (Piala Presiden Esport) yang diselenggarakan atas perhatian Presiden Joko Widodo dengan melihat potensi besar pada cabang Esport.

Perhatian indonesia tidak hanya sampai disitu, pada tahun 2020 indonesia membentuk wadah sebagai tempat untuk pelatihan dan perkumpulan para gamer di indonesia dengan membentuk Pengurus Besar Esport Indonesia (PBESI) yang menaungi segala hal tentang esport yang ada di indonesia. Pemerintah juga memberikan program pelatihan dan akademi Garudaku saat menjelang pagelaran SEA Games dengan tujuan mencetak atlet Esport yang berkompeten.

Untuk mempercepat perkembangan industri game online, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2024 untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan pemerintah dalam meningkatkan peluang kerja sama bilateral, dan memberikan kemudahan Warga Negara Asing (WNA) untuk mendapatkan izin bekerja di indonesia.

Pemerintah telah berupaya melakukan pengembangan terhadap ekosistem esport. Namun, belum ada regulasi yang mengatur tentang pembatasan hal-hal terkait kontrak antara tim esport dengan developer penyelenggara turnamen.

Salah satu kasus yang mengarah kepada persaingan tidak sehat yaitu Moonton sebagai developer sekaligus penyelenggara turnamen memiliki kebijakan dan ketentuan bagi team esport yang mengikuti turnamen tersebut. Kebijakan tersebut berisikan para team esport peserta dilarang dan tidak di perkenankan membuka divisi game dengan genre yang sama yaitu MOBA. Apabila team perserta tetap membuka divisi game dengan genre yang sama maka pihak penyelenggara mengurangi benefit yang di terima oleh team esport peserta.

Peraturan Pengurus Besar Esport Indonesia Nomor: 034/PB-ESI/B/VI/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Esport Di Indonesia, tidak ada pasal yang mengatur perihal isi kontrak antara team dengan penyelenggara.

Tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah tentang isu yang beredar kemarin dapat menghambat perkembangan ekosistem esport dan perkembangan atlet dalam cabang game lain.

Penulis berharap pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap moonton agar persaingan dan ekosistem Esport di indonesia semakin sehat dan berkembang, saya berharap pemerintah dapat secepatnyaa membuat Peraturan dan regulasi yang detail dan khusus tentang Esport untuk menghindari kebijakan yang dapat memonopoli pasar game moba, dan persaingan tidak sehat yang dapat dilakukan oleh developer lain.

Dalam kasus tersebut moonton telah memenuhi unsur monopoli dan penguasaan pasar. Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 “Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat”.

Berdasarkan Pasal 38 angka 1 “Setiap orang yang mengetahui telah terjadi atau patut diduga telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang ini dapat melaporkan secara tertulis kepada Kommisi, dengan keterangan yang jelas tentang telah terjadinya pelanggaran, dengan menyertakan identitas pelapor”. Namun, para pihak yang merasa di rugikan tidak melaporkan kebijakan yang dibuat moonton tersebut kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).*

*Naufalazis Ghofur_Permahi Komisariat Untirta

Next Post Previous Post
2 Comments
  • Anonim
    Anonim 5 Juli 2024 pukul 13.23

    awesome

  • Anonim
    Anonim 5 Juli 2024 pukul 13.24

    Keren

Add Comment
comment url