KKN ASASTA WIYASA 197 ADAKAN EDUKASI ANTI BULLYING DISEKOLAH

KKN ASASTA WIYASA 197 ADAKAN EDUKASI ANTI BULLYING DISEKOLAH


Tangerang Selatan, Tangerangtalk -  KKN Asasta Wiyasa 197 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adakan Penyuluhan Hukum dengan tema Anti Bullying Disekolah SMKN 2 Tangerang Selatan demi mencegah adanya praktek bully dikalangan pelajar. (14/08/2024)

Penyuluhan Hukum ini merupakan program yang diadakan oleh kelompok KKN Asasta Wiyasa 197 terdiri dari Baruna, Khofifah, Ufi, Arifah, Dwi, Sadam, Zhafran, Zidan, dan tim berjalan cukup antusias, menarik perhatian murid-murid siswa akhir. Mereka diajarkan bagaimana cara membedakan antara bercanda dan tindakan bully. Sangat penting diketahui karena terkadang secara tidak sengaja pasti mereka pernah membully, walaupun belum memberikan dampak besar.

Narsumber yang diundang untuk mengisi penyuluhan hukum yaitu Abdurrahman, S.H. beserta timnya dari Platform Hukum Script Law (Niatman Aperli Gea, S.E., S.H., dan Reza Khairuddin) memberikan gambaran/ilustrasi tindakan bully yang biasa terjadi serta jeratan hukumnya supaya para siswa takut untuk berbuat kriminal.


Rahman mengatakan, mereka harus mengetahui ancaman-ancaman hukum pidana termasuk konsekuensi penjara sekalipun mereka masih tergolong usia anak, kalau ga ditakut-takuti begini, edukasi pencegahan kita mental ga akan masuk dalam ingatan para siswa. Pada faktanya bully terus terjadi.

Ditambahkan Baruna, moderator kegiatan penyuluhan, “ilustrasi tindakan bully yang mungkin cukup sederhana adalah dengan cara mengancam seseorang untuk melakukan sesuatu, walaupun belum ada kekerasan fisik nyata. Itu tetap tidak diperbolehkan.”

Para siswa tidak hanya diajarkan untuk tidak menjadi pelaku, akan tetapi diajarkan bagaimana dalam posisi dibully atau temannya yang dibully. Minimal harus mengadu atau melaporkan kepada orang yang lebih tua dan dipercaya karena kalau tidak, akan berdampak untuk melakukan bunuh diri. (Siaran Pers)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url