Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Jemput Bola Pelayanan Izin Edar P-IRT dan Sertifikasi Halal Produk
Tangerang, Semartara.News — Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Pendamping Produk Halal Mathla'ul Anwar, dan Halal Center Cendekia Muslim, menyelenggarakan program "jemput bola."
Program ini bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus memperkuat pemahaman terkait izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan sertifikasi halal produk.
Melalui layanan tatap muka, Dinas Perikanan memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat memperoleh izin edar dan sertifikasi halal bagi produk perikanan mereka.
Harapannya, program ini bisa memperkuat legalitas produk-produk ikan yang dihasilkan oleh pelaku usaha skala mikro dan kecil.
Acara yang mengusung tema "Sosialisasi Izin Edar P-IRT dan Sertifikasi Halal Produk" ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi usaha pengolahan dan pemasaran skala mikro serta kecil, yang didanai dari anggaran tahun 2024.
Julius Prabowo dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan Reza Amini Utari dari LP3H Halal Center Cendekia Muslim hadir sebagai narasumber.
Dari Dinas Perikanan, Ahmad Rasidi Pohan selaku Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan turut memberikan pembekalan kepada peserta tentang pentingnya penerapan standar mutu, keamanan, serta proses produksi dan penggunaan bahan baku yang halal.
Diharapkan, program ini mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, produk-produk tersebut diharapkan memenuhi standar legal dan halal sesuai peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen. (Siaran Pers)