Siaran Pers Aksi HMI Di HUT Provinsi Banten

 PEMPROV BANTEN DZOLIM

”MIRAS DIPELIHARA DI PROVINSI IMAN DAN TAQWA”



Tangerangtalk – Pada usianya yang ke-24 tahun provinsi Banten masih menjadi juara. Juara akan kemiskinannya, Juara akan tingkat Penganggurannya, Juara akan Indeks Pembangunan Manusianya yang masih rendah. Pasca pemisahan diri dari Prov. Jawa Barat pada tahun 2000 berdasarkan UU No. 23  Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, tingkat kesejahteraan provinsi Banten konsisten menurun. Pengambilan kebijakan-kebijakan strategis di daerah cenderung ugal-ugalan dan semata-mata pada kepentingan politis. 

Prov. Banten yang memiliki julukan tanah para ulama atau negeri para santri telah dicederai nilai-nilai Islamnya dengan maraknya perusahaan-perusahaan produsen minuman keras beralkohol di wilayah Prov. Banten. Beroperasinya pabrik produsen minuman keras ini merusak generasi muda Banten.

Dalam hal ketenagakerjaan Prov. Banten menjadi Provinsi dengan tingkat pengangguran tinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2024 di Banten menembus 7,20% atau lebih tepatnya 424,69 ribu orang yang menganggur di Prov. Banten, Jumlah tersebut jauh di atas angka nasional yakni 4,82% per akhir Februari 2024. Hal tersebut menjadikan Prov. Banten sebagai pemuncak klasemen sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi se-Indonesia. Pengangguran terbuka Prov. Banten banyak didominasi oleh masyarakat perkotaan, dimana 7,09% pada perkotaan dan 6,78% pada masyarakat perdesaan. Disamping itu jumlah penduduk Banten yang masuk pada usia produktif (15-64 tahun), total jumlahnya adalah 7,42 juta jiwa atau jika dalam presentase sekitar 62,93% (databoks.co.id, 2021). Hal tersebut sangat jelas menunjukkan bahwa penyerapan angkatan kerja di Prov. Banten masih jauh dari kata optimal. Maka kami perlu terdapat kebijakan yang mampu membuka peluang bagi angkatan kerja sehingga mendapatkan ruang bersaing pada pasar tenaga kerja sehingga taraf hidup masyarakat Banten dapat meningkat secara maksimal. 

Jika melihat Prov. Banten yang memiliki banyak kawasan industri semestinya dapat menjadi media dalam menyerap tenaga kerja di Prov. Banten. Namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya, banyak perusahaan yang hengkang atau melakukan Pemberhentian Kerja Massal. Hal tersebut merupakan implikasi dari faktor kondisi perekonomian Prov. Banten yang cenderung lesu beberapa tahun ini. Pada November 2023 sekurangnya terdapat empat perusahaan yang dinyatakan gulung tikar di Banten, sehingga hal tersebut mengakibatkan kurang lebih 1.008 orang kehilangan pekerjaannya (Radar Banten, 2023). Sebagaimana kita ketahui salah satu Domino Effect yang diakibatkan jika banyak terjadi pengangguran adalah daya beli masyarakat yang menurun. Kemudian jika daya beli masyarakat yang menurun, maka inflasi akan meningkat sehingga pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat akan terancam yang berimbas kepada meningkatnya angka kriminalitas di Prov. Banten.

Dengan melihat letak geografis serta potensi Prov. Banten dengan ditambah dengan kualitas kepemimpinan serta kebijakan yang koheren, mestinya Prov. Banten tidak mendapatkan julukan sebagai provinsi paling tidak bahagia di Indonesia. Sehingga permasalahan tersebut maka diskursus seputar pengangguran harus segera menjadi salah satu topik pembahasan bagi para pemangku kebijakan di jajaran Pemprov Banten. 

Dalam hal pengendalian inflasi daerah, Pemprov Banten telah membentuk tim khusus yang disebut sebagai ”Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)”. Sebagaimana tercatut pada Keputusan Gubernur Banten tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Banten pada diktum ketiga bahwa biaya pengendalian inflasi dibebankan kepada APBD Prov. Banten. Bahwa anggaran daerah sebagian diarahkan kepada pemulihan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Prov. Banten sebagai wujud implementatif dari upaya peningkatan daya beli masyarakat Prov. Banten. Namun pada implementasinya masih jauh dari kata optimal.

Pada bidang kesehatan prov. Banten menempati posisi ke-5 sebagai provinsi dengan tingkat penyakit TBC (Tuberculosis) tertinggi se-Indonesia. Pada tahun 2024 saja kasus penyakit TBC atau TB setidaknya terdapat notifikasi kasus TBC presentasenya mencapai 50% atau dengan kata lain kurang lebih terdapat 50.391 kasus TBC ditemukan di Prov. Banten (Data KEMENKES per 2 juli 2024). Persebaran penyakit TBC selayaknya menjadi perhatian pemerintah Prov. Banten. Sebagai salah satu daerah penyanggah ekonomi DK Jakarta dan sebagai daerah yang memiliki mobilitas manusia yang tinggi, seyogyanya Prov. Banten menjadi yang terdepan dalam penanganan kasus penyakit menular tersebut. Disamping itu, penanganan kasus stunting masih menjadi PR bagi Pemprov Banten. Menurut data hasil Survei Kesehatan Indonesia angka pravalensi stunting di Prov. Banten masih di angka 24% pada tahun 2023. Karena angka stunting yang cenderung masih tinggi yaitu diatas 20%, maka intervensi pemerintah dalam penanganan stunting terkhusu pada balita harus ditinkatkan mengingat tren jumlah kelurga beresiko stunting di Prov. Banten tahun 2023 yaitu sebanyak 412.535 keluarga atau 21,9% secara presentase.

Dalam bidang pendidikan, prov. Banten mengalami polemik yang cukup serius. Pasalnya menurut data terdapat sedikitnya 25.274 anak mengalami putus sekolah. Berdasarkan data KEMENDIKBUD jumlah siswa putus sekolah di Prov. Banten tahun 2023/2024 pada jenjang Sekolah Dasar mencapai 1.779 siswa, paling banyak ditemukan diwilayah Kab. Tangerang sebanyak 547 siswa, disusul Kab. Lebak sebanyak 330 siswa, dan Kab. Pandeglang sebanyak 314 siswa. Secara eksplisit terdapat dua kategori siswa putus sekolah, yaitu Siswa Drop Out atau keluar tidak melanjutkan dan lulus tidak melanjutkan sekolah. Kategori Drop Out menurut data KEMENDIKBUD paling banyak dari Kab. Lebak dengan jumlah 8.462 dari berbagai tingkatan sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA. Sedangkan kategori lulus tidak melajutkan secara agregat Kab. Lebak pun masih menjadi yang tertinggi dengan total 14.101 baik dari SD ataupun SMP. Masalah yang ditimbulkan dari tingginya angka putus sekolah ini adalah adanya disparitas antara anak-anak yang lulus pada pendidikan dasar dan menengah. 

Polemik pendidikan di Prov. Banten tidak hanya sampai disitu, dilansir dari databoks.com presentase penduduk Banten yang mengenyam pendidikan tinggi hanya sekitar 6,65% atau 783,71 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 2.649 jiwa atau sekitar 0,02% penduduk Banten yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3). Pada jenjang Magister (S2) terdapat 41,77 ribu jiwa atau sekitar 0,35%, dan untuk pendidikan S1 hanya sekitar 549,97 ribu jiwa jika di presentasekan hanya sekitar 4,67% masyarakat yang megenyam pendidikan Strata 1. Sedangkan pada taraf Diploma terdapat hanya 154,36 ribu jiwa (1,54%) yang mengenyam pendidikan D3, terdapat 34,96 ribu jiwa (0,3%) yang menamatkan D1 dan D2.

Melihat dengan segala problematika diatas, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Pasal 28H ayat (1) yang berbunyi ”Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Secara filosofis mencakup semua lini yang mewajibkan pemerintah Provinsi Banten untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat terkhusus kepada masyarakat Banten. Maka atas dari pada hal itu kami HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM BADAN BADKO BANTEN menuntut kepada Pemprov Banten :

Menuntut kepada DPRD Prov. Banten untuk membuat Peraturan Daerah yang mengatur terkait pelarangan produksi Minuman Keras Beralkohol di wilayah Prov. Banten.

Mengusir pihak-pihak yang telah memproduksi, menjual, atau mengedarkan minuman keras beralkohol di wilayah Prov. Banten.

Menuntut kepada pemerintah untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta lebih serius dalam penanganan TBC dan stunting.

Menuntut kepada pemerintah untuk membuka percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dari usaha mikro ataupun skala besar agar dapat membuka potensi lapangan pekerjaan bagi masyarakat banten

Menuntut kepada pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Menuntut kepada  pemerintah untuk menekan angka anak putus sekolah di Provinsi Banten.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url