Legalisasi Politik Uang: Solusi atau Bencana bagi Demokrasi?

 

Legalisasi Politik Uang: Solusi atau Bencana bagi Demokrasi?
Muhammad Resta Jaelani_Permahi Untirta

Tangerangtalk – Keadaan politik Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar. Demokrasi yang sehat adalah pilar utama bagi pembangunan bangsa. Namun, tantangan besar seperti Politik Uang/Money Politic dan Dominasi Oligarki dalam partai politik menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Banyak pemangku kepentingan tampak lebih fokus mempertahankan kekuasaan mereka, sering kali dengan melemahkan kesadaran kritis masyarakat. Fenomena ini terlihat jelas dalam praktik politik yang tidak hanya mengabaikan aspirasi dan nalar kritis publik, tetapi juga kerap mengandalkan Money Politic sebagai strategi utama untuk mendapatkan dukungan.

Salah satu kritik yang memancing perhatian datang dari Hugua, anggota DPR dari PDI Perjuangan, yang secara terbuka menyarankan agar Money Politic dilegalkan. Hugua, secara kontroversial menyarankan legalisasi politik uang sebagai cara untuk menghadapi realitas praktik politik yang sulit dihindari. Namun, usulan ini justru menimbulkan perdebatan karena bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sehat. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa parahnya pengaruh uang dalam politik Indonesia. Namun, legalisasi politik uang jelas bertentangan dengan Pasal 280 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang peserta pemilu memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih. Selain itu, Pasal 523 Ayat (1) dan (2) dari undang-undang yang sama mengancam pelaku politik uang dengan pidana penjara dan denda. Jika politik uang dilegalkan, hal ini akan memperburuk ketimpangan politik, membuat orang miskin semakin sulit bersaing dalam kontestasi jabatan publik.


Oligarki dalam Partai Politik: Ancaman bagi Representasi Rakyat

Selain masalah Money Politic, Oligarki dalam partai politik menjadi ancaman nyata bagi demokrasi. Dalam banyak kasus, anggota legislatif tidak lebih dari “Petugas Partai” yang tunduk pada kepentingan elit partai. Aspirasi masyarakat sering kali terabaikan karena keputusan politik lebih didasarkan pada arahan partai daripada kebutuhan rakyat.

Fenomena ini bertentangan dengan prinsip partai politik yang diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang menyatakan bahwa partai politik berfungsi sebagai sarana partisipasi politik warga negara. Dominasi elit partai justru melemahkan fungsi ini, menciptakan jarak yang semakin jauh antara rakyat dan wakil mereka.


Kelemahan Penegakan Hukum: Hambatan Reformasi Politik

Masalah ini semakin kompleks dengan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sistem hukum yang masih banyak dipengaruhi oleh warisan kolonial sering kali dianggap diskriminatif dan tidak adil. Meskipun ada upaya reformasi seperti penerapan keadilan restoratif, keluhan masyarakat terhadap ketimpangan hukum tetap menjadi sorotan.

Lemahnya penegakan hukum bertentangan dengan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat. Ketika pelaku pelanggaran hukum, termasuk politik uang, tidak ditindak tegas, hal ini merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.


Langkah Nyata untuk Memperbaiki Demokrasi

Untuk mengatasi permasalahan demokrasi di Indonesia, diperlukan langkah nyata yang melibatkan semua elemen masyarakat. Berikut adalah langkah yang dapat diambil:


Pertama, edukasi politik harus ditingkatkan secara masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu dibekali pemahaman mendalam tentang pentingnya memilih pemimpin yang kompeten dan berintegritas. Program edukasi ini tidak boleh hanya berfokus pada kalangan tertentu, tetapi harus menjangkau hingga ke akar. Media massa, institusi pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil dapat memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik, terutama tentang dampak buruk politik uang terhadap masa depan bangsa. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, pengaruh Money Politic diharapkan dapat diminimalisasi.

Kedua, penguatan sistem hukum harus menjadi prioritas utama. Sistem hukum Indonesia perlu direformasi agar lebih transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Pemerintah harus memastikan bahwa aparat penegak hukum memiliki integritas tinggi dan bebas dari pengaruh politik. Selain itu, pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima, harus mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan efek jera dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ketiga, pengawasan terhadap praktik politik uang harus diperketat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diberdayakan untuk mengawasi proses pemilu secara efektif. Namun, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga masyarakat sipil dan media. Pelibatan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, akan menciptakan sistem pemilu yang lebih bersih. Media juga harus memainkan peran sebagai pengawas independen dengan mempublikasikan kasus-kasus pelanggaran yang ditemukan.

Keempat, partai politik harus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat. Partai politik tidak boleh hanya menjadi alat bagi segelintir elit untuk mempertahankan kekuasaan, tetapi harus kembali ke fungsi utamanya sebagai sarana partisipasi politik warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong transparansi dalam pengambilan keputusan partai, membuka akses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, serta memprioritaskan kaderisasi yang berorientasi pada kompetensi dan integritas.

Terakhir, perubahan budaya politik menjadi kunci keberhasilan reformasi demokrasi. Budaya politik transaksional harus digantikan dengan budaya politik yang berorientasi pada pelayanan dan keberpihakan kepada rakyat. Pemimpin dan calon pemimpin harus menunjukkan komitmen terhadap kepentingan publik, bukan sekadar ambisi pribadi atau partai.


Dengan langkah-langkah ini, demokrasi Indonesia dapat bergerak menuju sistem yang lebih inklusif, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Upaya ini membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga negara, hingga masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi.


Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Tantangan seperti Money Politic dan Oligarki bukanlah masalah yang mudah diatasi. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, partai politik, dan masyarakat, Indonesia memiliki peluang untuk memperbaiki kualitas demokrasinya. Legalisasi politik uang bukanlah solusi, melainkan ancaman serius bagi demokrasi. Sebaliknya, membangun sistem yang adil, transparan, dan inklusif adalah jalan menuju demokrasi yang lebih baik.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url