Kelompok 80 KKM Untirta Gelar Edukasi Hukum tentang Bullying dan Pelecehan Seksual
Tangerangtalk - Kelompok 80 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Hari senin, tanggal 20 Januari 2025 pukul 19.30 telah menyelenggarakan program kerja seminar hukum dengan tema "Edukasi Hukum tentang Bullying dan Pelecehan Seksual: Langkah Kecil untuk Perubahan Desa" diselanggarakan pertama kali nya di Desa Tegalongok, Kec. Koroncong, Kab. Pandeglang.
Kegiatan ini mengundang seorang advokat dan juga merupakan salah satu alumni dari Fakultas Hukum Universitas sultan ageng Tirtayasa, kegiatan tersebut mencakup pembahasan seputar bulliying dan pelecehan seksual, dampaknya, dan pencegahannya.
Kegiatan ini mendapat antusias dan sambutan positif dari Masyarakat Desa Tegalongok, dengan hampir 40 audiens memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengalaman positif serta ilmu baru. Senin (20/01)
Selly Merya Putri dan Sapitri, merupakan mahasiswa hukum serta Perwakilan Kelompok KKM 80 mengungkapkan bahwa pentingnya edukasi tentang bullying dan pelecehan seksual di tengah masyarakat
"Saya harap dengan adanya seminar hukum ini, dapat meningkatkan pengetahuan tentang bullying dan pelecehan seksual bagi orang tua supaya menjaga anak anak untuk tidak menjadi korban bahkan sampai menjadi pelaku. Bukan hanya orang tua, namun masyarakat sekitar supaya lebih memperhatikan maupun mengawasi anak anak terhadap pergaulannya." Harap Selly
"Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menangani kasus bullying dan pelecehan seksual, serta membantu korban untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan yang mereka butuhkan." Harap Sapitri
Bapak Sanukri, selaku Kepala Desa Tegalongok mengucapkan terimakasih kepada KKM Kel.80 Untirta karena telah memberikan pengetahuan tentang bullying dan pelecehan seksual melalui seminar
"Terimakasih kepada KKM Kel. 80 Untirta, telah mengadakan seminar hukum tentang bullying dan pelecehan seksual di desa kami, ini sangat membantu bagi masyarakat terutama bagi orang tua supaya anak-anaknya tidak menjadi korban bullying dan pelecehan seksual atau bahkan menjadi pelaku kejahatan tersebut.
Bapak Sanukri juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa tegalongok dan harapan besarnya supaya melek hukum apalagi menyangkut anak anak demi masa depan desa kami"
"Harapan besarnya, bukan hanya pada kegiatan saat itu dilakukan saja...namun bisa di implementasikan dikehidupan sehari hari dan lebih mengawasi anak anak nya" harap pak sanukri
Penulis: Selly/Mahasiswa KKM